Tengki PT Adisakti Persada Energi (APE) Muatan BBM Solar Subsidi diduga Pemain baru di Gresik

Kebomas Gresik | zonaberita.id – Mobil tengki Muatan BBM Solar berwarna Biru Putih tertulis PT Adisakti Persada Energi (APE) kapasitas 8000 dan 5000 liter di ketahui Media dipergudangan Kebomas Gresik Jawa Timur. 22 Mei 2024 malam hari.

Didalam Video Media Nampak Beberapa Tengki PT Adisakti Persada Energi (APE) Muatan BBM Solar Subsidi.

Saat dikonfirmasi, masyarakat sekitar yang tidak mau menyebutkan namanya, tiap hari Mobil tengki tersebut keluarga masuk Gudang Pak, jelasnya. Nama nya itu tertera PT Adisakti Persada Energi (APE).

Kata salah satu supir Tengki PT Adisakti Persada Energi (APE) yang memuat BBM Solar Kapasitas 8000 liter menjelaskan ini milik pak Alwan, ditanya lagi Pak Alwan Siapa, ya Pak Alwan ad lagi Bos nya

Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk solar, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU tersebut dan terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar.

Media harap TNI dan Polri Polres Gresik Polda Jatim, cek kebenarannya dan menindak tegas para pelaku dengan sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliyar,” Bersambung Edisi 2.

Selanjutnya Media akan melakukan pengembangan dan Kordinasi dengan Kepolisian Polres Gresik, Polda Jatim Mabes Polri

Keterangan Alamat Gudang di Privasi Redaksi, Alwan siapa belum bisa dikonfirmasi.

Rilis : Tim
Publikasi : Redaksi
Catatan : Dilarang Keras Copy paste atau mengambil Gambar tanpa seijin Redaksi dapat dipidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *