GRESIK, ZonaBerita.id – Demi cintanya yang mendalam kepada gadis penunggu warung pangku, JW (25) gelap mata.
Warga Sukorame, Kecamatan Gresik ini nekat mencuri sepeda motor di Jalan Kartini, Tologopatut, Kecamatan/Kabupaten Gresik.
Padahal, dia baru sebulan keluar dari penjara setelah menjalani hukuman 3 tahun karena kasus menjambret.
Atas aksi nekatnya itu, sang residivisi itupun ditangkap kembali oleh polisi.
Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku gelap mata karena jatuh cinta pada seorang perempuan. Namun untuk memadu kasih, dia tidak memiliki penghasilan.
“Pelaku gelap mata, lalu mencuri sepeda motor Honda Vario bernopol W-4675-LR milik Akhmad Solikh. Setelah mencuri motor tersebut, JW kemudian menjualnya ke Madura seharga Rp 3 juta,” kata dia.
Dijelaskan, sepeda motor hasil curian sudah dijual seharga Rp 3 juta. Uangnya untuk karaoke dan pesta di sebuah kafe atau warung pangku, karena pacar pelaku bekerja di tempat tersebut.
Ipda Komang juga menjelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari korban.
Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, polisi mendapati identitas sekaligus keberadaan pelaku yang berada di warung pangku.
“Saat petugas mendatangi warung pangku di kawasan Pasuruan, ternyata pelaku di sana sedang melakukan pesta,” tambah Komang.
Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Lantaran tak mengindahkan peringatan petugas, pelaku pun harus menerima hadiah timah panas.
“Kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena mencoba melawan dan kabur saat dilakukan penangkapan,” pungkas Komang. (*)