Belinyu | zonaberita.id – Wisata Pantai Lepar Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pantai lepar menjadi tempat wisata kini berubah menjadi tempat penambangan timah diduga illegal.
Aktivis Tambang Timah diduga illegal mengunakan Ti Jenis Rajuk Tower,Sebu-sebu yang beroperasi di kawasan Pantai Lepar semakin merajalela.
Dari pantauan Awak Media Jumat (05/04/2024) pukul 16:30 WIB Nampak Beberapa Mesin TI Rajuk, Sebu-sebu dan juga nampak 2 Kapal isap lagi beroperasi dekat bibir di kawasan wisata pantai lepar
Pantai lepar menjadi tempat wisata sekarang menjadi tempat penambang Timah diduga illegal.
Lalu awak media minta keterangan ke salah satu penambang yang lagi santai istirahat habis melakukan aktivitas nambang di sebuah Warung yang posisi tidak jauh dari pantai lepar mengatakan”, bang pengurusnya disini berinisial MJ kalau mau masuk Ti harus izin ke beliau . Ucapnya
Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum terkait agar dapat segera menindaklanjutinya karena sudah melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 miliar rupiah.[*].