Warga di Kota Malang Gagalkan Perang Sarung, 2 Pemuda Ketahuan Bawa Sajam

Polisi di Lowokwaru, Polresta Malang Kota merilis 2 pemuda yang kedapatan membawa Sajam saat hendak perang sarung.

MALANG, ZonaBerita.id – Puluhan pemuda di Kelurahan Tanjungsekar, terendus berencana tawuran berkedok perang sarung. Beruntung, perang sarung tersebut digagalkan warga.

Dari peristiwa ini, sebanyak 14 pemuda, diamankan Polsek Lowokwaru, Polresta Malang Kota, Rabu (13/03/2024) malam.

Dua dari 14 pelaku perang sarung, salah satunya remaja berinisial RE (17) kedapatan membawa sajam, dan RF (16) membawa besi yang dililit sarung untuk senjata perang sarung.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto melalui Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo menjelaskan, penangkapan RE bermula dari warga yang melihat sekumpulan remaja di balai RW 03, Kelurahan Tunjungsekar.

“Saat dihampiri, kelompok tersebut melarikan diri, namun dua di antaranya, RE berhasil diamankan, kemudian warga menghubungi kami,” ucap Kompol Anton, Sabtu (16/03/2024).

Petugas yang tiba di lokasi, langsung menggeledah kendaraan dan handphone mereka, hingga menemukan sebuah senjata tajam (sajam).

“Sajam berupa parang dan potongan besi yang terbungkus sarung di salah satu jok motor,” ungkapnya.

Menurut Kompol Anton, motif perang sarung ini bermula dari dendam RE setelah mendapat curhatan dari GT, yang dibully oleh PT saat bermain game Free Fire (FF) pada Senin (11/3/2024).

RE kemudian menemui PT untuk klarifikasi, namun PT malah menantang RE untuk perang sarung di area Futsal Kampus Widyagama. Janjiannya, pada Rabu (13/03/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Saat di lokasi, RE melihat lawannya besar-besar, kemudian kembali ke rumah untuk mengambil sajam dan besi yang dililitkan di sarung untuk jaga-jaga,” ungkap Anton.

Dari kejadian ini, RE dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951, ancaman pidana penjara 1 tahun 4 bulan. Untuk proses hukumnya diserahkan ke unit PPA Polresta Malang Kota.

Sementara 12 remaja yang terlibat dalam perang sarung bakal mendapat pengawasan dan pembinaan baik dari kepolisian, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar.

“Rencananya mereka akan diberi pembinaan dan sanksi bersih-bersih masjid dan pondok Ramadan,” pungkas Kompol Anton.

Demi menjaga kamtibmas, pihaknya mengajak masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aksi perang sarung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *