Sidoarjo | zonaberita.com – Senin 28-10-2024 banyak desas desus di kalangan Masyarakat di Desa Mindi, Kecamatan Porong, digegerkan dengan kabar maraknya aktivitas perjudian di kawasan tersebut, terutama judi jenis cap jiki dan sabung ayam. Berdasarkan keterangan dari seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, praktik perjudian ini telah berlangsung cukup lama dan dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat,,
Yang lebih disayangkan, menurut sumber tersebut, justru ada indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Kapolsek setempat diduga menerima uang keamanan sebesar lima juta rupiah setiap minggu dari para penyelenggara judi sabung ayam. “Setiap minggunya, Kapolsek menerima 5 juta sebagai biaya keamanan,” ungkap salah satu warga Desa Mindi,,
Menurut pengakuan sejumlah warga, kawasan Porong bahkan menjadi salah satu lokasi terbesar untuk praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut. “Di Porong, tempat sabung ayam itu yang paling besar. Orang-orang dari berbagai tempat datang ke sini untuk ikut serta,” tambah seorang warga lainnya.
Fenomena ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai penegakan hukum di Indonesia, khususnya di tingkat lokal. Warga mempertanyakan keberadaan hukum yang seharusnya melindungi masyarakat dari praktik-praktik perjudian, bukan malah melibatkan diri dalam kegiatan yang merusak tatanan moral di tengah-tengah masyarakat,,
Saat ini, banyak warga yang mulai merasa resah dan hilang kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, yang seharusnya berperan dalam menindak praktik-praktik ilegal tersebut. “Kemana hukum Indonesia? Mengapa aparat yang seharusnya melindungi malah terlibat?” tanya seorang warga dengan nada kecewa,,
Dan 08 oktober 2024 kami mencoba konfirmasi Kapolsek Porong melalui chat whasst app dengan nomor,0821 3954 2xxx agar berita ini menjadi berimbang,,namun tidak di balas dan sampai saat ini blom ada konfirmasi dari Kapolsek Porong hingga berita ini kami buat,,
Harapan masyarakat Porong kini tertuju pada tindakan tegas dari pihak yang berwenang, baik dari kepolisian pusat maupun instansi penegak hukum lainnya, agar praktik perjudian dan keterlibatan oknum aparat segera diusut tuntas. Mereka menginginkan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan yang merusak moral serta tatanan kehidupan di desa mereka.
Kesimpulan Kasus ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Jika benar adanya keterlibatan aparat dalam praktik perjudian, maka ini merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia. Hukum seharusnya ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, dan kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas institusi kepolisian atau penegak hukum di negeri ini.
Tindakan cepat dan transparan sangat diharapkan agar kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan. Masyarakat berharap agar pemerintah pusat dan instansi terkait turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini,,
Saat media ini meminta kepada Divisi propam dan juga Kapolresta Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti kegiatan perjudian 303 di wilayah hukum polsek Porong sidoarjo, agar kepercayaan masyarakat percaya kepada Kepolisian . (Red)