Motor Dinas Tertangkap di Arena Judi, Dugaan Keterlibatan ASN di Sabung Ayam Mangunrejo

Kediri | Arena perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, kembali jadi sorotan. Sabtu (30/8/2025), tim media investigasi mendapati pemandangan mengejutkan: sebuah kendaraan dinas berpelat merah terlihat terparkir di area parkir lokasi perjudian.Sabtu (30/08/2025).

Motor dinas tersebut adalah Yamaha Mio 125 CC bernomor polisi AG 4071 AP, yang statusnya jelas-jelas merupakan fasilitas negara. Kehadiran kendaraan ini di lokasi dugaan tindak pidana menimbulkan kecurigaan kuat adanya keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas perjudian.

Arena judi yang dikelola seorang pria berinisial Topeng disebut-sebut kebal hukum. Dugaan aliran “atensi” atau jatah setoran ke aparat penegak hukum (APH) pun menyeruak, mengingat praktik perjudian ini berlangsung terbuka tanpa ada penindakan tegas.

Kehadiran motor dinas memperkuat kecurigaan publik bahwa bukan hanya aparat keamanan, tetapi juga oknum ASN ikut terlibat di dalam lingkaran perjudian tersebut.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN dilarang keras menyalahgunakan fasilitas negara maupun melakukan tindakan tercela yang merusak kehormatan institusi.

Lebih jauh, perjudian sendiri melanggar Pasal 303 KUHP, yang mengancam pelaku dengan pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta. Artinya, bukan hanya soal etika dan disiplin ASN, tetapi juga sudah masuk ranah pidana.

Sejumlah warga Mangunrejo mengaku resah dengan maraknya aktivitas judi sabung ayam dan dadu di wilayah mereka.

“Kami tiap hari melihat orang-orang berkerumun, parkiran penuh sampai meluber ke jalan. Sekarang malah ada motor dinas, ini jelas bikin kami makin hilang kepercayaan. Kalau aparat dan ASN ikut main, siapa lagi yang bisa menindak” ujar seorang warga berinisial HS.

“Judi ini sudah lama jalan, warga merasa tidak berdaya. Kami minta polisi dan inspektorat jangan tutup mata. Kalau tidak ditindak, berarti benar ada yang melindungi,” tegas MS, tokoh masyarakat Ngadiluwih.

Masyarakat menilai keberadaan kendaraan dinas di arena judi adalah tamparan keras bagi wibawa pemerintahan. Mereka mendesak, Polres Kediri menindak tegas praktik perjudian yang meresahkan warga dan Inspektorat daerah segera menelusuri siapa pengguna motor dinas tersebut dan memastikan ada tidaknya keterlibatan ASN.

Temuan ini dinilai sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum. Publik menanti transparansi dan ketegasan dalam memberantas perjudian sekaligus mengusut penyalahgunaan fasilitas negara. Kejelasan penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen pemberantasan perjudian di Kediri benar-benar ditegakkan. ,(candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *