ATAMBUA NTT | zonaberita.id – Ketua Dekranasda Kabupaten Belu, Dra. Ny Freny Sumantri Taolin tidak hadir pada panggilan pertama pemeriksaan sebagai saksi korupsi dana hibah dekranasda Belu tahun 2022 senilai Rp 1.5 Milyar.
Ketidakhadiran Ketua Dekranasda dalam pemeriksaan sebagai saksi di Satreskrim Polres Belu, dengan alasan berhalangan.
Saat di wawancarai awak media, Kuasa Hukum ketua Dekranasda Kabupaten Robert Salu, S.H., MH mengatakan bahwa kehadiran mereka di Polres Belu untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai saksi.
“Saya selaku kuasa dari ibu ketua Dekranasda Kabupaten Belu, kita hadir disini memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan sebagai saksi,” ungkapnya di Mapolres Belu, senin 25 maret 2024.
Ia juga menjelaskan, pihaknya datang ke Satreskrim Polres Belu untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan Ketua Dekranasda sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Belu senilai 1.5 Milyar belom bisa diperiksa karena ada halangan keluar kota.
“Saat ini ibu sedang berhalangan jadi kami sampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan. saat ini, ibu sedang berada di jakarta,” tuturnya.
Dikatakan Robert Salu bahwa kepergian Ketua Dekranasda ke Jakarta kurang lebih sudah satu minggu yang lalu.
“Jadi kami masukan surat permohonan penundaan untuk panggilan kedua nanti,” ujarnya.
Robert menegaskan
pada panggilan kedua nanti dipastikan ketua Dekranasda akan hadir bersama-sama dengan kuasa hukum.
“Soal penundaannya kita kembalikan ke pihak kepolisian Polres belu. kita minta untuk ditunda hingga dua minggu, karena ini masih paskah,” tutupnya.
Disitat dari media Nkripost.co Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K membenarkan adanya konfirmasi penundaan pemeriksaan terhadap Ketua Dekranasda Belu. “Hal itu benar, bahwa ada surat permohonan penundaan untuk klarifikasi Ketua Dekranasda melalui PH,” katanya, Senin sore (25/3) pukul 17.11 WITA.
Pihaknya lanjut Kapolres Belu, akan segera kirimkan kembali undangan klarifikasi kepada Ketua Dekranasda Belu. “Kami akan kirimkan kembali undangan klarifikasi secepatnya kepada Ketua Dekranasda,” tegas Kapolres Belu sambil menutup percakapan singkatnya. (Tim Zina Beita)