Istrinya Diduga Digoyang Orang, Suami di Bojonegoro dan Warga Mengaraknya ke Balai Desa

Perempuan berinisial WT bersama seorang lelaki bukan suaminya, diarak warga ke balai desa Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

BOJONEGORO, ZonaBerita.id – Warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dihebohkan dengan pasangan bukan suami istri diduga melakukan perzinaan di dalam rumahnya.

Pasangan tersebut diketahui oleh warga setempat, bahkan sang suami pun juga ikut mengarak dua pasangan tersebut ke balai desa.

Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Balen, Iptu Sri Windiarto. “Benar, kejadian itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) malam,” ujar Kapolsek Balen, Minggu (24/3/2024).

Ia menjelaskan, pada Sabtu 23 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa warga nongkrong di depan rumah warga setempat.

Saat itu, mereka melihat WT keluar rumah bersama seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor.

Tahu hal tersebut, beberapa warga memberitahu suami WT, yaitu IR (37), jika istrinya keluar bersama dengan laki-laki tidak dikenal.

Usai memberi tahu hal tersebut ke suami WT, warga masih melanjutkan nongkrong di depan halaman salah satu warga setempat.

Sekitar pukul 23.30 WIB, warga yang masih nongkrong mengetahui WT pulang ke rumahnya bersama laki-laki yang tidak dikenal tersebut.

Mereka juga melihat WT masuk bersama orang tersebut beserta sepeda motornya.

“Saat itu suami dari WT diberitahu, dan kembali pulang untuk mengecek apakah memang benar ada laki-laki masuk ke rumah bersama istrinya,” imbuhnya.

Kemudian, setelah IR datang menemui warga yang memberi tahu, masih menunggu di depan halaman. Setelah pukul 00.30 WIB, IR menggedor pintu rumah dan berteriak-teriak meminta WT membuka pintu rumahnya.

Karena tidak ada jawaban, pintu rumah pun didobrak. Ketika pintu terbuka, IR mengetahui istrinya berada di ruang tamu.

“Saat masuk terdapat istrinya di ruang tamu, dan LW (warga Pelem Kecamatan Purwosari) yang diduga selingkuhannya berada di kamarnya,” kata Iptu Sri Windiarto.

Pihaknya menambahkan, setelah ketahuan, motor yang tadi dibawa, serta WT dan LW diarak jalan kali menuju balai Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro.

Saat itu, petugas piket Polsek Balen yang mendapatkan informasi terkait hal ini, bergegas mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati mereka di perjalanan menuju balai desa.

“Saat itu melihat situasi yang sekiranya akan berakibat kurang kondusif selanjutnya petugas Polsek membawa kedua orang tersebut ke kantor Polsek Balen guna penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/kj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *