Jombang | Petugas Gabungan Polres Jombang menyisir tempat hiburan malam Karaoke tepatnya di Mojoagung, Kabupaten Jombang, Selain melakukan razia miras ilegal, Petugas melakukan pemeriksaan tes, urine pada pengunjung dan Ladies atau pemandu lagu.
Upaya Polres Jombang dalam menekan peredaran narkoba kembali ditunjukkan lewat razia mendadak di sebuah tempat hiburan malam, Petugas gabungan menggerebek Karaoke Cafe Mutiara yang berlokasi di Jalan Raya Sumobito, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur, pada hari Jumat (12/12/2025) malam kemarin
Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB. Sejumlah personel berpakaian preman dengan rompi bertuliskan reserse narkoba terlihat memasuki area karaoke secara senyap. Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang, IPTU Bowo Tri Kuncoro.
Petugas menyisir satu per satu ruang karaoke yang saat itu masih beroperasi. Pengunjung bersama ladies atau Pemandu lagu diminta keluar dari ruangan untuk menjalani pemeriksaan dan tes orine, Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan kasus narkotika di lingkungan hiburan malam.
Petugas gabungan Polres Jombang menyisir karaoke di Mojoagung pada Jumat malam. Pemeriksaan test urine pengunjung dan LC menunjukkan hasil negatif narkoba.
Petugas gabungan selain melakukan pemeriksaan identitas KTP, Pengunjung dan Ladies / Pemandu Lagu langsung menjalani tes urine di lokasi.
IPTU Bowo menjelaskan, Razia gabungan tersebut melibatkan 37 personel dari Satresnarkoba, Sabhara, Provost, Urkes, hingga Humas Polres Jombang. Menurutnya, razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi pintu masuk peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.
“Hasil tes urine terhadap enam pengunjung laki-laki dan empat pengunjung perempuan seluruhnya negatif. Selain itu, kami juga tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi,” ujar IPTU Bowo saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).
Polres dan Ojol Gelar Salat Gaib untuk Affan yang Meninggal Ditabrak Mobil Polisi
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan menyasar berbagai tempat hiburan di wilayah hukum Polres Jombang. Tujuannya tak lain untuk menciptakan rasa aman sekaligus menutup ruang gerak peredaran narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan, membawa, atau mengedarkan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (Tim)






